PT Micro Madani Institute (PT MMI) melaksanakan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan berkesinambungan dalam melaksanakan pengelolaan Perusahaan dengan penuh amanah, transparan dan akuntabel, serta senantiasa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen tersebut, PT MMI menerapkan Whistleblowing System dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh Insan MMI dan stakeholders lainnya untuk dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, serta nilai-nilai etika yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dengan niat baik untuk kepentingan PT MMI.
Lingkup Pengaduan/Penyingkapan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Whistleblowing System PT MMI adalah tindakan yang dapat merugikan PT MMI, meliputi sebagai berikut:
Dengan melaporkan pelanggaran, Anda telah membantu mengurangi beban Perusahaan dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil dan jujur dalam bekerja.
Whistleblowing System PT MMI dikelola secara profesional dan independen sehingga memberikan Anda kesempatan untuk melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi di PT MMI dan termasuk dalam ruang lingkup pelanggaran yang dapat merugikan PT MMI.
Kirimkan laporan WBS Anda melalui e-Form di bawah :
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami
Kebijakan Perusahaan tentang Whistleblowing System adalah Keputusan Direksi No. 001/MMI-DIR/I/2021 tentang Ketentuan Penangan Pelanggaran PT Micro Madani Institute.
Afiliasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang bergerak di bidang pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menara PNM Lantai 16
Jalan Kuningan Mulia Lot. 1
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
© 2024 PT Micro Madani Institute • All rights reserved