Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengharuskan bagi setiap individu profesional untuk memiliki sertifikasi profesi sebagai bukti kompetensi yang dimilikinya. PT. Micro Madani Institute hadir untuk memberikan layanan edukasi serta training berbasis kompetensi yang bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP).